Leave a comment

Kompetensi Dalam Penerjemahan Bahasa

Penerjemahan merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses memahami budaya bangsa lain, Penerjemahan telah menjadi perhatian banyak negara maju. Era global seperti sekarang ini menuntut perolehan informasi sebanyak mungkin dari mancanegara.  Maka, Begitu pentingnya kegiatan penerjemahan, saat ini penerjemahan tidak hanya menjadi perhatian para penerjemah, tetapi juga oleh para ahli lainnya. penerjemahan sebagai suatu kegiatan yang semakin lama makin bertambah penting. Penerjemahan bukan hanya menjadi minat para penerjemah baik amatir maupun profesional, tetapi juga telah menarik perhatian linguis, filosof, psikolinguis, guru bahasa, bahkan para ahli matematika dan komputer.

 

Indonesia sebagai negara yang mempunyai semangat maju yang tinggi, mau tidak mau harus punya perhatian serius dalam bidang penerjemahan. Lahirnya buku-buku terjemahan di pasaran di samping dikemas secara menarik, terutama adalah karena para pembeli ingin mengetahui pemikiran-pemikiran yang berkembang di era kontemporer. Karena penerjemahan menjadi kunci utama dalam proses ini, penguasaan bahasa saja tidak cukup, Karena penerjemahan tidak hanya melibatkan penerjemah pada kedua bahasa, tetapi juga pada latar belakang soisal-budaya kedua bahasa. Oleh karena itu, penerjemah dituntut pula menguasai pengetahuan umum dan pengetahuan khusus dalam bidang teks yang diterjemahkan.

 

Kemampuan seseorang dalam menerjemahkan tentu sangat ditentukan oleh pendidikan dan latihan yang diikutinya. Untuk penerjemah dari bahasa Asing ke dalam bahasa Indonesia, tentunya diperlukan penguasaan bahasa Asing yang memadai serta penguasaan bahasa Indonesia yang baik pula. Di samping itu, penerjemah perlu pula memiliki pengetahuan yang memadai tentang materi teks yang diterjemahkan.

 

Pengertian Penerjemahan

Sebelum membahas standar ukur dan produk penerjemahan yang baik, perlu kiranya dikemukakan di sini beberapa pengertian tentang penerjemahan. Penerjemahan adalah istilah umum yang mengacu pada pengalihan pikiran dan ide dari suatu bahasa (bahasa sumber) ke dalam bahasa lain (bahasa sasaran), baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk lisan, baik kedua bahasa tersebut sudah memiliki sistem yang baku atapun belum. Pendapat lain tentang penerjemahan juga sebagai pengalihan makna dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Pengalihan ini dilakukan dari bentuk bahasa pertama ke dalam bentuk bahasa kedua melalui struktur semantis.

 

Dalam penerjemahan terdapat 3 tahapan sebagai berikut: (1) mempelajari leksikon, struktur gramatikal, situasi komunikasi, dan konteks budaya dari teks bahasa sumber. (2) menganalisis teks bahasa sumber untuk menemukan maknanya, dan (3) mengungkapkan kembali makna yang sama itu dengan menggunakan leksikon dan struktur yang sesuai dengan bahasa tujuan dan konteks budayanya.

 

Dari segi tujuan kegiatan penerjemahan dapat digolongkan menjadi beberapa macam. (1) terjemahan pragmatis, yaitu terjemahan yang mementingkan ketepatan atau akurasi informasi. (2) Terjemahan estesis-puitis, yaitu terjemahan yang mengutamakan dampak afektif, emosi, dan nilai rasa dari satu versi bahasa yang orisinal. (3) Terjemahan etnografis, yaitu terjemahan yang bertujuan menjelaskan konteks budaya antara hahasa sumber dan bahasa sasaran, dan (4) terjemahan linguistik, yaitu terjemahan yang mementingkan kesetaraan arti dari unsur-unsur morfem dan bentuk gramatikal dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran.

Leave a comment